Audit Stok Vaksin Covid-19

Audit Stok Vaksin Covid-19

InspektoratAudit Stok Vaksin Covid-19

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Inspektorat Daerah Kab. Gunung Mas melaksanakan Audit Tujuan Tertentu atas pelaksanaan Distribusi dan pengelolaan persediaan Vaksin Covid-19 pada beberapa Puskesmas di Kabupaten Gunung Mas, pelaksanaan berlangsung pada tanggal 9 s.d 20 September 2021.

Audit Stok Vaksin Covid-19

Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 membutuhkan dana sangat besar, dan harus dilaksanakan dengan cepat untuk mencapai kekebalan komunitas dari penyakit COVID-19. Di samping itu ada beberapa tantangan yang harus dicermati, diantaranya akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung, serta resiko kecurangan. Untuk itu diperlukan perlu pengawasan ekstra dengan sinergi dan kolaborasi antar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) baik di Kementerian, Lembaga maupun Daerah.

Ada beberapa hal yang harus dipastikan dalam pengawasan vaksin dan vaksinasi COVID-19. Di antaranya akurasi dan validasi data penerima agar ketepatan sasaran terjaga; prosedur vaksinasi; distribusi vaksin tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis; jumlah dan jenis peralatan logistik sesuai kebutuhan; kapasitas dan kualitas penyimpanan vaksin memadai; serta dukungan anggaran pemerintah pusat/daerah cukup dan disediakan tepat waktu.

Audit Stok Vaksin Covid-19

Ruang lingkup audit serta TAO yang dapat terjadi dan harus mendapat perhatian dari auditor pada tiga level entitas pencatatan (EP) SMILE, yaitu di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat fasyankes.

Sasaran audit atas stok vaksin yang meliputi penilaian terhadap ketepatan jumlah dan jenis vaksin, ketepatan sasaran, ketepatan waktu serta ketepatan administrasi, penilaian atas tata kelola distribusi serta persediaan vaksin dan penilaian kemungkinan adanya fraud. APIP menyampaikan format berita acara stock opname, pelaporan, dan kertas kerja audit yang digunakan dalam pelaksanaan audit yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan peserta.

Audit Stok Vaksin Covid-19

APIP diharapkan mampu mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19 telah akuntabel termasuk memberikan rekomendasi apabila ditemukan permasalahan terkait distribusi dan pengelolaan persediaan vaksin.

Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menimbang :

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
    Barang/Jasa Pemerintah, Menteri/Kepala Lembaga/
    Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan
    Barang/Jasa melalui Aparat Pengawasan Internal pada
    Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing;

Detil:

Tipe: Dokumen
Format: PDF
Jumlah halaman: 64 halaman
Ukuran: A4

Preview :

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Menimbang :

  1. bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;

Detil:

Tipe: Dokumen
Format: PDF
Jumlah halaman: 457 halaman
Ukuran: A4

Preview :

Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor

Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor

Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor

Menimbang :

  1. bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Auditor memiliki tugas mengembangkan sistem informasi Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (3) huruf 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

Detil:

Tipe: Dokumen
Format: PDF
Jumlah halaman: 19 halaman
Ukuran: A4

Preview :