oleh inspektorat | Agu 25, 2021 | Berita
Inspektorat – Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK
Pengguna dapat mengakses MySAPK dengan mengikuti alur dibawah ini :
1) Langkah Awal yaitu buka halaman https://mysapk.bkn.go.id di browser
Berikut tampilan login MySAPK, kemudian klik Lupa Password.

2) Untuk membuat akun baru masukkan NIP dan email dinas pribadi lalu klik Lanjutkan, Berikut tampilan bantuan lupa password pada MySAPK

3) Setelah itu cek Kode Verifikasi MySAPK di email dinas pribadi anda :

4) Kemudian masukkan Passwoed baru dan Token atau Kode Verifikasi MySAPK :

5) Setelah itu Login kembali menggunakan NIP dan Password baru, kemudian akan muncul tampilan Dashboard MySAPK :

6) Setelah itu klik Lengkapi Data Mandiri dan akan muncul tampilan dibawah ini :

7) Apa Saja Data yang dimutakhirkan ?

Berikut ini uraian singkat tentang Data yang dimutakhirkan melalui Pemutakhiran Data Mandiri ASN :
A. Data Personal
Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.
Elemen Data : NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP




B. Riwayat Jabatan
Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah dijabat PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN.
Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan


C. Riwayat Pendidikan
Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah /universitas /institusi.
Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah /universitas /institusi


D. Riwayat Diklat
Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar /workshop /magang /sejenis.
Elemen Data : Jenis Diklat, Nomor Diklat/Kursus, Tanggal Mulai, Tanggal Selesai, Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi, Institusi Penyelenggara
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan /Pelatihan /Kursus /Seminar.
E. Riwayat Kursus
Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.
Elemen Data : Jenis Diklat /Kursus, Nomor Diklat /Kursus, Tanggal Mulai, Tanggal Selesai, Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi, Institusi Penyelenggara.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan /Pelatihan /Kursus /Seminar.


F. Riwayat SKP
Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS
Elemen Data : Jabatan, Tahun, Nilai SKP, Nilai Perilaku Kerja, Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai, Data Atasan Pejabat Penilai
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang



G. Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa
Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS
Elemen Data : Jenis Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan /Tanda Jasa

H. Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang
Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja
Elemen Data : Golongan, Nomor SK, Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor Pertek, Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan(bulan, tahun), Tanggal Usul, Jenis KP
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

I. Riwayat Keluarga
Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami /istri) dan anak.
Elemen Data : Data Orangtua, Suami, Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Email, Jenis Dokumen, Alamat, No.HP, No.Telepon, Status Pernikahan, Akta Kelahiran, Status Hidup (Hidup /Meninggal), Akta Meninggal, Tanggal Meninggal, No.NPWP, Tanggal NPWP
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu
– Kartu Keluarga
– Buku Nikah

J. Riwayat Peninjauan Masa Kerja
Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN
Elemen Data : Jenis PMK, Instansi /Perusahaan, Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja
K. Riwayat Pindah Instansi
Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru
Elemen Data : Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama, Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama /Baru, Satuan Kerja Lama /Baru, Unor Lama /Baru, Nomor SK BKN, Tanggal SK BKN, TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi

L. Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara
Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali
Elemen Data : Jenis CLTN, No.SK CLTN.Tanggal Surat Keputusan, Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN, Tanggal BKN
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN

M. Riwayat CPNS/PNS
Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK
Elemen Data : Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan PNS, Surat Keputusan CPNS
N. Riwayat Organisasi
Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan
Elemen Data : Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi, Pengalaman, Tanggal Mulai
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi

Berdasarkan juknis tahap awal Pemutakhiran Data setelah ASN dapat login ke My Sapk adalah melakukan cek data dan melakukan Usul Pemutakhiran Data.
Pengguna dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri, apabila data yang tersimpan saat ini tidak sesuai dengan data terkini.
Demikian informasi “Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK”
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK Tutorial Pemuktahiran Data Mandiri ASN pada MySAPK
sumber : infohub.id
oleh inspektorat | Agu 13, 2018 | Uncategorized

Gunung Mas – Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Pemerintah kabupaten Gunung Mas ( Gumas), bersama dengan Polrest, menyambut rombongan touring merah putih Polda Kalteng untuk Indonesia, yang dipusatkan di halaman kantor Bupati, Jumat (10/8/2018) sore.
Dalam penyambutan tersebut, melibatkan Anggota Paskibra, TNI, POLRI, dan disambut dengan tari-tarian khas daerah Kalimantan Tengah.
Kedatangan rombongan touring merah putih dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Bapak Anthony Soediarto, SH, serta didampingi sejumlah Pejabat Polda Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan atas nama pribadi dan jajaran Pemkab Gunung Mas mengucapkan, selamat datang kepada rombongan touring merah putih untuk Indonesia.
Kami merasa tersanjung dan terhormat atas kedatangan rombongan touring merah putih untuk Indonesia yang berkenan mampir di Gunung Mas.
”Perlu kami informasikan bahwa sampai dengan saat ini kondisi Kabupaten Gunung Mas, dalam keadaan aman dan kondusif, walaupun sama dengan Kabupaten lain yang juga terlibat dalam pemilihan kepala daerah serentak, yang dilaksanakan pada tanggal 27 juni yang lalu,”katanya.
Ia berharap agar semua peserta touring juga diberi kesehatan dan keselamatan selama dalam perjalanan yang rencana besok akan melanjukan touring merah putih ke Kabupaten Pulang Pisau.
“Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Bapak Anthony Soediarto, SH juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gunung Mas yang telah menyambut kedatangan rombongan kami.
Touring ini dilakukan empat wilayah kebetulan rombongan kami diwilayah dua yaitu, Gunung Mas, Pulang Pisau, Palangka Raya dan Kuala Kapuas.
“Touring ini maksud tujuannya, dalam rangka bulan kemerdekaan jadi niat Bapak Kapolda itu, sejuta merah putih harus kita kibarkan menjelang tujuh belas agustus yang akan datang, pada tanggal 13 agustus nanti diadakan sepuluh kilo sungai akan disebarkan bendera merah putih, dan di beberapa tempat ada dilaksanakan bedah rumah kepada masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.