Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Permintaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Inspektur di Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, yang disahkan pada 16 Agustus 2023. SOP ini berfungsi sebagai panduan proses pengajuan naskah dinas untuk mendapatkan TTE Inspektur, yang bertujuan mencegah hambatan pencantuman QR Code pada file surat dan keterlambatan distribusi surat.

0 Komentar