Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Khusus Atas Pengaduan Masyarakat di Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, yang ditetapkan pada 10 April 2020 dan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

0 Komentar