SOP Penyusunan Peta Auditan dan PKPT Berbasis Risiko

SOP

Dokumen ini merupakan Prosedur Baku Pelaksanaan Kegiatan (SOP) Penyusunan Peta Auditan dan Program Kerja Tahunan Pengawasan (PKPT) Berbasis Risiko di Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, yang ditetapkan pada 30 Januari 2021. SOP ini berfungsi sebagai panduan untuk menyusun Peta Auditan (daftar potensi objek audit berdasarkan pengawalan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD) dan PKPT (daftar objek audit tahun berjalan yang dipilih berdasarkan tingkat risiko keseluruhan yang tertinggi serta ketersediaan sumber daya Inspektorat).

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *