inspektorat – Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Tahun 2021
Peraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka menjaga mutu hasil pengawasan intern AAIPI menerbitkan Standar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia
Berikut ini preview dokumen Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI2021) :
Demikian informasi “Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Tahun 2021″ dan Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
sumber : infohub