Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menimbang :

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
    Barang/Jasa Pemerintah, Menteri/Kepala Lembaga/
    Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan
    Barang/Jasa melalui Aparat Pengawasan Internal pada
    Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing;

Detil:

Tipe: Dokumen
Format: PDF
Jumlah halaman: 64 halaman
Ukuran: A4

Preview :