Buku Panduan Pengelolaan Aset Terkait Penghapusan Aset Desa ini disusun sebagai acuan resmi bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan penghapusan aset sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 48 Tahun 2022. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta keseragaman dalam tata kelola aset desa.

0 Komentar