Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2025 terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja SKPD tahun lalu, Tujuan, Sasaran yang mengambarkan pencapaian Renstra Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, dana indikatif beserta sumbernya serta perkiraan maju berdasarkan pagu indikatif, sumber dana yang dibutuhkan untuk menjalankan program dan kegiatan.
