Dokumen ini adalah Keputusan Inspektur Kabupaten Gunung Mas Nomor 07 Tahun 2023 yang menetapkan Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (PKMA-APIP) Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan intern pemerintah yang berkualitas sesuai standar audit APIP dan berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggung jawab.

0 Komentar