Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Aduan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Inspektur Kabupaten Gunung Mas pada tanggal 02 Juni 2021, yang berfungsi sebagai pedoman untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh Inspektorat.

0 Komentar